Usulan Disdik Rehab 206 Sekolah Didukung Komisi E
Usulan Dinas Pendidikan DKI (Disdik) untuk melakukan rehab 206 sekolah yang diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, mendapat dukungan dari Komisi E DPRD.
Jadi, dewan mendukung usulan perbaikan gedung sekolah lebih diprioritaskan ketimbang kegiatan lain di Dinas Pendidikan
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Imam Satria menyatakan, rehab sekolah harus menjadi prioritas karena berdampak pada mutu pendidikan siswa.
"Efisiensi anggaran jangan sampai berdampak dalam peningkatan mutu pendidikan.
Jadi, dewan mendukung usulan perbaikan gedung sekolah lebih diprioritaskan ketimbang kegiatan lain di Dinas Pendidikan ," tegasnya, saat rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS 2020 dengan Dinas Pendidikan, Kamis (31/10). Komisi D Setujui Usulan Anggaran Penataan RW KumuhSementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syefulloh mengungkapkan, 206 sekolah yang diusulkan rehab terdiri dari kategori rehab total ada 86 dan rehab berat serta sedang sebanyak 120 sekolah. Total anggaran yang diajukan untuk kegiatan ini sebesar Rp Rp 2,41 triliun.
"Tingkat dinas menangani rehab total, sedangkan berat dan sedang ditangani suku dinas," ujar Syefulloh.
Dijelaskan Syefulloh, untuk pagu anggaran rehab total 86 gedung sekolah besarannya berbeda-beda, tergantung luas lahan dan bangunan yang akan dibangun ulang.
"Jadi, gedung lama dibongkar dahulu lalu dibangun baru dengan perhitungan anggaran sekitar Rp 5,8 juta per meter persegi. Semakin besar bangunan yang dibangun berdampak alokasi anggaran untuk satu gedung sekolah," pungkasnya.